billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bapenda Kabupaten Bekasi Gandeng Kejaksaan Tingkatkan Penerimaan Daerah dan Tekan Tunggakan Pajak

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Bapenda Kabupaten Bekasi Gandeng Kejaksaan Tingkatkan Penerimaan Daerah dan Tekan Tunggakan Pajak
Foto: Bapenda Bekasi gandeng Kejaksaan untuk tekan tunggakan pajak, realisasi penerimaan pajak triwulan I capai ratusan miliar(Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.).

Pantau - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak tertunggak yang selama ini sulit ditagih.

"Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah terutama dari objek pajak yang selama ini sulit ditagih".

Upaya Tegas untuk Wajib Pajak Bandel

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum dan penagihan paksa terhadap objek pajak yang tidak kooperatif, sebagai langkah non persuasif.

"Untuk yang bandel-bandel dan sudah kita lakukan tiga kali peneguran namun tidak membayar juga, kita bersurat ke kejaksaan. Kejaksaan kemudian memanggil mereka, sangat efektif ya".

Berbekal kolaborasi ini, sepanjang tahun 2024 Bapenda berhasil mengumpulkan Rp83 miliar dari penagihan melalui Kejaksaan.

Langkah lain yang dilakukan adalah mencantumkan tunggakan dan denda dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Tahun ini kan target naik juga semua, PBB maupun BPHTB. Kita menetapkan SPPT itu berdasarkan kajian terdahulu, tidak asal atau semena-mena. Kita hanya mencari, menggenjot saja dan alhamdulillah semua bisa teratasi".

Realisasi Pajak Triwulan I 2025 Capai Ratusan Miliar

Bapenda juga aktif turun ke lapangan untuk menindaklanjuti objek pajak yang tidak patuh, termasuk dengan pemasangan stiker peringatan pada rumah makan dan restoran yang menunggak.

"Alhamdulillah teratasi, kita menggenjot terus bahkan saya langsung turun ke lapangan untuk pajak-pajak yang agak sulit. Kita bikin teguran ke beberapa objek pajak seperti rumah makan, restoran. Yang sudah kita kasih peringatan baik yang sudah bayar maupun belum, kita pasang stiker".

Hingga akhir triwulan pertama 2025, Bapenda Kabupaten Bekasi mencatatkan sejumlah realisasi pajak:

  • BPHTB: Rp150,1 miliar dari target Rp1,27 triliun (11,79 persen)
  • PBB-P2: Rp68,1 miliar dari target Rp825,5 miliar (8,25 persen)
  • Opsen PKB: Rp83,9 miliar dari target Rp410,7 miliar (20,44 persen)
  • Opsen BBNKB: Rp56,3 miliar dari target Rp291,1 miliar (19,36 persen)
  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar (24,20 persen)
  • Pajak reklame: Rp5,89 miliar dari target Rp30,2 miliar (19,49 persen)
  • Pajak Air Tanah (PAT): Rp2,32 miliar dari target Rp13 miliar (17,87 persen)
  • Pajak sarang burung walet: Rp1,4 juta dari target Rp2 juta (70 persen)
  • Pajak mineral bukan logam dan batuan: Rp480,5 juta dari target Rp3 miliar (16,02 persen)

Kolaborasi dengan Kejaksaan dan pendekatan aktif di lapangan menjadi strategi utama Bapenda dalam menggenjot penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bekasi.

Penulis :
Balian Godfrey