HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Luncurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja Bergaji Rendah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Prabowo Luncurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja Bergaji Rendah
Foto: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta (sumber: BPMI Setpres)

.Pantau - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, yang akan disalurkan pada bulan Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin.

BSU ini merupakan salah satu dari lima paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah pada periode Juni hingga Juli 2025.

Tujuan utama pemberian bantuan adalah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi global.

Guru Honorer Juga Terima Bantuan

Pemerintah memastikan bahwa kelompok penerima BSU tidak hanya para pekerja, tetapi juga guru honorer.

"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani.

BSU sebesar Rp600 ribu akan dibayarkan sekaligus pada bulan Juni untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Sekitar 565 ribu guru honorer juga akan menerima bantuan serupa.

Rinciannya, 288 ribu guru berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sementara 277 ribu guru lainnya berada di bawah Kementerian Agama.

“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” tambah Sri Mulyani.

Diskon JKK untuk Industri Padat Karya

Pemerintah turut memperpanjang program insentif berupa diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya.

Diskon ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Program diskon iuran JKK bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam menghadapi tekanan ekonomi global serta menjaga perlindungan bagi pekerja di sektor yang rentan.

Anggaran untuk BSU dan bantuan guru honorer berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total mencapai Rp10,72 triliun.

Sementara itu, diskon iuran JKK didanai dari sumber Non-APBN dan akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti