Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPMPTSP Temanggung Targetkan 11.250 NIB di 2025, Percepat Layanan untuk Dorong Usaha Formal

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

DPMPTSP Temanggung Targetkan 11.250 NIB di 2025, Percepat Layanan untuk Dorong Usaha Formal
Foto: Kemudahan berusaha diperluas, Temanggung sudah terbitkan 7.500 NIB hingga Mei 2025(Sumber: Tangkapan Layar).

Pantau - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menargetkan penerbitan 11.250 Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang tahun 2025.

Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 7.500 NIB telah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Dorong Usaha Formal, Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Penerbitan NIB ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta mendorong formalisasi pelaku usaha di Temanggung.

Target tersebut mencerminkan komitmen Kabupaten Temanggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyederhanaan perizinan usaha.

Untuk mencapai target tersebut, DPMPTSP Temanggung menerapkan sejumlah strategi, seperti layanan jemput bola dan pelayanan langsung di lapangan, agar proses penerbitan NIB dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Penulis :
Balian Godfrey