Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Dorong PTS Lebih Berkualitas Lewat Program PP-PTS 2025

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemdiktisaintek Dorong PTS Lebih Berkualitas Lewat Program PP-PTS 2025
Foto: Pemerintah memperkuat mutu pendidikan tinggi swasta lewat program bantuan peralatan laboratorium dan teknologi pembelajaran(Sumber: ANTARA/Sean Filo Muhamad).

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) 2025 untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.

Program ini menekankan dukungan berupa penyediaan peralatan pembelajaran, termasuk teknologi informasi dan komunikasi serta perangkat laboratorium bidang kesehatan, teknik, dan pengolahan pangan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menyampaikan bahwa PP-PTS telah berjalan sejak 2016 dan terbukti efektif dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, program ini tidak sekadar bantuan material, tetapi juga bertujuan membangun kolaborasi, praktik baik, dan penguatan sumber daya agar PTS menjadi lebih tangguh dan berkualitas.

Peningkatan Mutu Berkelanjutan Sesuai Amanat UU Pendidikan Tinggi

Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Muhammad Najib, menjelaskan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk barang, khususnya peralatan laboratorium untuk bidang kesehatan, teknik, pangan, ilmu pengetahuan alam, serta perlengkapan teknologi informasi dan desain komunikasi visual.

Bantuan tersebut menyasar seluruh jenis PTS yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek, termasuk universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas.

Peralatan tersebut diyakini sangat membantu perguruan tinggi swasta dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

PP-PTS merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengamanatkan sistem penjaminan mutu sebagai kewajiban pemerintah untuk menjamin pendidikan tinggi yang bermutu.

Penyelenggaraan pendidikan tinggi dirancang secara berencana dan berkelanjutan agar proses peningkatan mutu dapat berlangsung terus menerus.

Penulis :
Balian Godfrey