
Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat dalam hal pendanaan masih sangat tinggi di banyak wilayah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, ada sekitar 450 daerah di Indonesia yang masih menggantungkan pembiayaannya pada dana transfer pusat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencukupi.
Daerah Masih Minim PAD, Beban Fiskal Pusat Meningkat
Tito mencontohkan beberapa daerah dengan ketergantungan tinggi, seperti Papua Pegunungan yang PAD-nya hanya 8,47 persen dan 89,29 persen sisanya berasal dari dana pusat.
Aceh juga memiliki tingkat ketergantungan sebesar 73,50 persen, dengan PAD hanya 26,48 persen.
Sementara itu, Gorontalo mencatat PAD sebesar 22,95 persen dan menerima 77,02 persen anggaran dari pusat.
Tito menyatakan bahwa kondisi ini memberatkan pemerintah pusat dan memperumit perencanaan fiskal oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan, "Ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat tinggi sekali."
Pemekaran Wilayah Dinilai Tidak Efektif Tanpa Kemandirian
Tito juga menyoroti bahwa pemekaran wilayah belum menunjukkan efektivitas dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
Ia mengatakan, "Pemekaran artinya bagi-bagi uang pusat ke daerah. Pemerintah pusat berat."
Biaya besar harus dikeluarkan untuk membangun infrastruktur baru, seperti kantor pemerintahan, perumahan, dan penambahan aparatur sipil negara.
Ia mencontohkan di Papua, empat provinsi baru hasil pemekaran belum memiliki gedung pemerintahan yang selesai dibangun dan masih dalam tahap perencanaan.
Tito mengimbau agar daerah lebih kreatif dalam menggali potensi lokal seperti sektor pariwisata dan investasi untuk meningkatkan PAD.
- Penulis :
- Arian Mesa