
Pantau.com - Kesaksian Setya Novanto dalam persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, mantan ketua DPR RI itu menyebut dua nama politisi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menerima aliran dana e-KTP. PDI Perjuangan pun membantah.
"Atas apa yang disebutkan oleh Setya Novanto, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," Ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Hasto menilai, saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan e-KTP menjadi tanggung jawab PDI Perjuangan. Lebih lanjut Ia mengatakan, kecenderungan terdakwa Setya Novanto menyebut banyak nama terlibat e-KTP lantaran ingin mendapatkan Justice Collaborator.
"Apa yang disampaikan Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," ujarnya.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu
Dia menjelaskan posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu berada di luar pemerintahan dan tidak ada representasi menteri dari partainya di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.
Menurut dia, dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, PDI Perjuangan selalu "dikalahkan", misal, penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Zona Perdagangan Bebas.
"Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan e-KTP sekalipun," katanya.
Hasto mengatakan konsepsi KTP elektronik yang disampaikan PDI Perjuangan sangat berbeda yaitu bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem "single identity number".
Baca juga: Merasa Tanggung 'Dosa' Keponakan, Novanto Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke KPK
Menurut dia, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi KTP elektronik.
Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (22/3/2018) mengaku ada dana KTP elektronik yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing USD500 ribu.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono USD500. Bu Puan Maharani ketua fraksi PDI-P dan Pramono ada USD500 ribu," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
- Penulis :
- Dera Endah Nirani