
Pantau - Kementerian Pariwisata mengambil langkah strategis untuk melindungi kawasan Raja Ampat dari ancaman aktivitas pertambangan yang dinilai dapat merusak ekosistem dan identitas kawasan tersebut sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia.
Penyerapan Aspirasi dan Komitmen Legislatif
Kementerian Pariwisata bersama Komisi VII DPR-RI melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat, Papua Barat, pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat adat yang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru.
Masyarakat menyampaikan bahwa ekosistem Raja Ampat harus dijaga karena menjadi identitas utama kawasan tersebut sebagai destinasi wisata, bukan kawasan industri ekstraktif.
Komisi VII DPR berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional, khususnya terkait pencemaran lingkungan akibat tambang nikel.
Komisi VII juga mendesak evaluasi izin pertambangan oleh pemerintah pusat guna menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat.
Koordinasi Pemerintah dan Langkah Strategis Berkelanjutan
Pada Rabu (4/6/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti menerima kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, untuk membahas perlindungan lingkungan di Raja Ampat.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Raja Ampat harus tetap menjadi kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi pariwisata berkelas dunia yang tidak dikompromikan oleh aktivitas pertambangan.
Keesokan harinya, Kamis (5/6/2025), Kementerian Pariwisata menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk memperkuat strategi perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat.
Salah satu kebijakan yang tengah dikaji adalah menjadikan Raja Ampat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan fokus pada quality tourism, sustainable tourism, dan investasi hijau.
Menteri Widiyanti menegaskan bahwa, "Pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi."
Kebijakan pembangunan ke depan di Raja Ampat akan berpijak pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem demi kesejahteraan masyarakat lokal dan kelestarian alam.
- Penulis :
- Arian Mesa