
Pantau - Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan patroli siber selama masa kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua guna mencegah kampanye hitam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks.
Fokus Pencegahan dan Edukasi Politik
“Patroli siber Bawaslu untuk mencegah kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita hoaks selama kampanye PSU Pilkada Papua.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, di Supiori, Jumat.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu mengedepankan pendekatan pencegahan ketimbang penindakan dalam mengawal jalannya PSU yang akan digelar pada 6 Agustus 2025.
Amandus mengimbau agar seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, koalisi partai pengusung, tim kampanye, dan simpatisan menaati aturan kampanye.
Ia meminta agar kampanye dilakukan secara elegan, dengan menyampaikan ide, program kerja, serta visi dan misi secara santun untuk menarik simpati masyarakat.
Menurutnya, penyampaian gagasan yang jelas selama kampanye akan membantu pemilih memperoleh gambaran terhadap kebijakan paslon sebelum menentukan pilihan pada hari pemungutan suara.
Pengawasan Ketat dan Koordinasi Antarinstansi
Amandus bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori, Desi Rumaseuw, menyatakan bahwa Bawaslu terus berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), kepolisian, dan kejaksaan.
Sebelumnya, Bawaslu Papua telah memberikan penguatan kapasitas kepada panitia pengawas distrik di Supiori untuk mengawasi tahapan kampanye hingga 3 Agustus 2025.
PSU Pilgub Papua ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Dua pasangan calon akan bersaing dalam PSU tersebut:
- Paslon nomor urut 1: Benhur Tommy Mano – Costan Karma
- Paslon nomor urut 2: Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen
- Penulis :
- Balian Godfrey