
Pantau - Beredar sebuah video di platform X yang menampilkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, dan diklaim sebagai bukti bahwa DPR membahas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi serta mengusulkan Kapolri dinonaktifkan.
Dalam video tersebut, Benny menyebut nama Mahfud MD dan menyampaikan kritik keras terhadap institusi Polri.
Narasi dalam unggahan itu menyatakan bahwa Kapolri dan Presiden Jokowi sama-sama melakukan kebohongan, serta menyebut kasus ijazah palsu telah dibahas dalam rapat DPR.
Namun setelah ditelusuri, video tersebut merupakan rekaman lama dari kanal YouTube Tribunnews yang diunggah pada 22 Agustus 2022.
Video itu berjudul “Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan & Diambil Alih Kemenko Polhukam” dan membahas kasus pembunuhan Brigadir J, bukan soal ijazah palsu.
Pernyataan Benny Harman Tidak Bahas Ijazah, Tapi Kasus Brigadir J
Dalam cuplikan video, Benny menyatakan:
“Supaya jangan ada gelap-gelap. Kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik, kita ini, ditipu juga kita ini ya. Kita dibohongi, sebab kita ini ada baca melalui medsos pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Jadi publik dibohongi oleh polisi. Maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara. Diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya obyektif dan transparan. Saya minta kalau memang jenderal semua terlibat, dampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini apa salahnya kalau pak Kapolri di nonaktifkan untuk sementara waktu”.
Pernyataan tersebut jelas merujuk pada penanganan kasus Brigadir J dan dugaan keterlibatan oknum di tubuh kepolisian.
Tidak ada satu pun bagian dalam video yang menyebut atau membahas ijazah palsu Presiden Jokowi.
Narasi dalam unggahan yang mengaitkannya dengan isu ijazah merupakan bentuk disinformasi.
Kesimpulan dan Klasifikasi
Fakta menunjukkan bahwa isi video tidak relevan dengan narasi yang disebarkan dalam unggahan di X.
Video tersebut telah digunakan di luar konteks dan dipelintir untuk membangun opini yang menyesatkan publik.
Klaim: DPR bahas kasus ijazah palsu Jokowi dan minta Kapolri dinonaktifkan.
Rating: Disinformasi.
- Penulis :
- Balian Godfrey