
Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua Tengah berjalan baik dan mendukung upaya rekonsiliasi demi mewujudkan perdamaian.
Dalam pertemuan terbatas di Bali pada Jumat, 6 Juni, Menteri HAM Natalius Pigai bertemu dengan Gubernur Papua Tengah, anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak.
Langkah monitoring akan dilakukan setelah KemenHAM menerima laporan utuh terkait situasi konflik di lapangan.
"Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang," ujar Pigai.
Saat ini terdapat sekitar 60 ribu warga dari Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak yang mengungsi ke kota-kota seperti Nabire dan Timika.
Dua distrik, yaitu Sinak (Puncak) dan Hitadipa (Intan Jaya), dilaporkan telah kosong total karena seluruh warganya mengungsi.
"Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi," jelas salah satu pejabat daerah.
Pos Penjagaan Baru dan Pokja Papua Disiapkan, Pemerintah Dorong Rekonsiliasi dan Keadilan Restoratif
Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk menyikapi kekerasan akibat konflik bersenjata yang menyebabkan korban jiwa, luka-luka, orang hilang, serta gelombang pengungsi.
Natalius Pigai menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian.
Pemerintah daerah menyampaikan rencana pembangunan pos penjagaan yang tidak lagi menggunakan gereja atau rumah masyarakat, melainkan lokasi khusus yang akan disiapkan bersama TNI dan Polri.
Selain itu, dibahas pula program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan Sekolah Rakyat, dan infrastruktur jalan Trans-Papua.
Isu konflik sosial pasca pilkada di Kabupaten Puncak Jaya juga menjadi sorotan.
Pigai menekankan pentingnya keadilan restoratif melalui mekanisme denda adat dan kepastian pelantikan bupati/wakil bupati definitif oleh pemerintah pusat.
Kementerian HAM juga tengah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) Papua yang akan secara khusus menangani persoalan Papua secara fokus dan terarah.
"Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting," tutup Pigai.
- Penulis :
- Balian Godfrey