
Pantau - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali melaksanakan program Sedekah Kurban 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan menyalurkan ratusan hewan kurban ke seluruh pelosok Indonesia.
Program ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan kini memasuki tahun kelima pelaksanaannya.
"Melalui program ini, kita berharap kebaikan dari ibadah kurban dapat dirasakan secara nyata dan menyeluruh oleh masyarakat di seluruh penjuru negeri".
Penyaluran Hewan Kurban Menjangkau Wilayah 3T
Tahun ini, BPKH menyalurkan sekitar 200 ekor sapi dan 320 ekor domba atau kambing.
Penyaluran dilakukan ke berbagai provinsi di Indonesia, termasuk wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Distribusi hewan kurban dilakukan bekerja sama dengan delapan mitra BPKH, yaitu NU Care LAZISNU, LAZISMU, DT Peduli, Baitulmaal Muamalat, Rumah Zakat, Solo Peduli, LAZ Ummul Quro, dan PPPA Daarul Quran.
"Ini untuk memastikan distribusi kurban berjalan amanah, merata, dan penuh manfaat".
Pemberdayaan Umat dan Asas Kemanfaatan
Program Sedekah Kurban tidak hanya berfokus pada penyembelihan hewan, tetapi juga mengedepankan pemberdayaan ekonomi umat.
Pemberdayaan dilakukan mulai dari proses pengadaan hingga pengolahan daging kurban menjadi produk siap saji.
"Hal ini bertujuan agar manfaat kurban dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memiliki daya tahan yang lebih lama".
Pembiayaan program ini bersumber dari nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat, bukan dari dana setoran awal jamaah calon haji.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa seluruh nilai manfaat harus dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.
"Terima kasih atas partisipasi, dukungan, dan kepercayaan yang telah diberikan. Bersama, kita menebar kebaikan dan berbagi kebahagiaan untuk Indonesia yang lebih baik".
- Penulis :
- Arian Mesa