Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Optimisme Tumbuh seiring Kenaikan Jumlah Investor dan Transaksi Kripto

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Optimisme Tumbuh seiring Kenaikan Jumlah Investor dan Transaksi Kripto
Foto: Indonesia Berpeluang Menjadi Pusat Kripto Asia Lewat Inovasi dan Edukasi(Sumber: ANTARA/HO-Reku.)

Pantau - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia dan Asosiasi Blockchain (Aspakrindo-ABI), Robby, menyatakan bahwa inovasi menjadi kunci agar Indonesia dapat menjadi pusat kripto Asia.

Optimisme tersebut diperkuat oleh data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat bahwa jumlah investor kripto di Indonesia hingga April 2025 mencapai 14,16 juta orang.

Jumlah tersebut meningkat 3,28 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebanyak 13,71 juta investor.

Nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan tren positif, yakni mencapai Rp35,61 triliun pada April 2025.

Angka ini tumbuh 9,73 persen dibandingkan nilai transaksi Maret 2025 yang sebesar Rp32,45 triliun.

"Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk menjadi pusat kripto Asia, terutama karena Indonesia telah menduduki peringkat ketiga dalam adopsi kripto"

Berdasarkan laporan The 2024 Geography of Crypto Report, Indonesia unggul di sektor DeFi dan Retail DeFi, yang menunjukkan tingginya aktivitas investor ritel dalam transaksi keuangan terdesentralisasi.

Dalam laporan tersebut, Indonesia naik dari posisi lima ke posisi tiga, melampaui Amerika Serikat yang berada di peringkat keempat.

Perluasan Inovasi dan Peran Regulator dalam Industri Kripto

Robby menekankan bahwa Indonesia masih perlu meningkatkan inovasi dalam industri blockchain dan Web3.

"Saat ini, aset kripto di Indonesia bukan lagi dianggap sebagai komoditas, namun sebuah instrumen investasi. Hal ini tentunya membuka prospek pengembangan inovasi yang lebih variatif, sehingga dapat meningkatkan appetite investor di Indonesia, baik dari ritel maupun korporasi, juga untuk menarik minat investor dengan berbagai profil risiko"

"Dengan demikian, aset kripto dapat menjadi instrumen investasi yang lebih inklusif bagi masyarakat Indonesia"

Robby menambahkan bahwa teknologi blockchain yang mendasari aset kripto memiliki potensi luas di berbagai sektor, termasuk keuangan dan pendidikan.

"Pemanfaatan teknologi blockchain juga dapat didukung oleh pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, hingga komunitas. Blockchain berpotensi menjadi teknologi revolusioner yang perlu ditingkatkan melalui kajian dan edukasi. Sehingga ke depannya, manfaat teknologi ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas"

Untuk mendorong inovasi tersebut, regulator memiliki peranan penting dalam memfasilitasi pertumbuhan industri kripto yang berkelanjutan.

"Regulator memiliki peran komprehensif meliputi pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga pengembangan regulasi yang sesuai dengan pertumbuhan teknologi. Melalui regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha turut mengusulkan kajian-kajian terkini di industri kripto dan blockchain di luar kegiatan jual-beli saja"

Ke depannya, asosiasi dan berbagai pemangku kepentingan siap mendukung inovasi di industri kripto dan blockchain lewat edukasi dan diskusi bersama regulator.

"Secara klasifikasi, aset kripto sudah sejajar dengan aset keuangan lainnya. Sehingga diharapkan inovasi-inovasi yang ada di aset kripto pun bisa semakin dikembangkan baik secara layanan maupun variasi produk investasi"

Penulis :
Balian Godfrey