
Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah pemerintah mencabut izin empat tambang lain di wilayah tersebut.
Sugeng menyatakan bahwa praktik pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat harus dijalankan dengan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG) yang ketat.
"Kita dorong semua praktek pertambangan dengan menerapkan standar ESG, enviroment, social, and governance yang ketat, sehingga keberadaan tambang benar-benar sesuai dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Komitmen Lingkungan dan Apresiasi Pencabutan Izin Tambang
Ia mengingatkan bahwa Raja Ampat adalah wilayah yang harus dilindungi dan dipelihara secara serius, mengingat kawasan tersebut memiliki 75 persen biota laut dunia dan merupakan penyangga penting ekosistem bumi.
Sugeng menekankan bahwa aktivitas produksi oleh PT GAG Nikel harus diimbangi dengan komitmen kuat menjaga kelestarian alam.
"Jangan sampai, kegiatan ekonomi justru mengorbankan lingkungan yang merampas masa depan generasi mendatang," tegasnya.
Ia menyebut Indonesia telah berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan penurunan emisi gas rumah kaca melalui Perjanjian Paris.
"Proses pembangunan semua harus mengacu pada target Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat, termasuk dalam dunia pertambangan. Semua itu untuk memelihara bumi agar alam tetap lestari, aman dan nyaman dihuni anak cucu kita," tambahnya.
Sugeng juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan cepat empat izin tambang nikel di Raja Ampat yang menurutnya berada dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan global geopark yang ditetapkan UNESCO sejak 2023.
Ia menilai bahwa negara akan memperoleh manfaat ekonomi yang jauh lebih besar melalui pengembangan pariwisata berbasis ekonomi hijau di Raja Ampat daripada eksploitasi tambang.
"Kita harus selamatkan dan lindungi kawasan Raja Ampat, agar tetap menjadi kawasan konservasi," tutupnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey