Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yusril Ihza Mahendra Soroti Ketidakpastian Hukum: Tanpa Kepastian, Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit Tercapai

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Yusril Ihza Mahendra Soroti Ketidakpastian Hukum: Tanpa Kepastian, Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit Tercapai
Foto: Kepastian hukum dinilai krusial untuk dorong investasi dan wujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen(Sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana.).

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa keadilan dan kepastian hukum merupakan syarat mutlak untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Yusril menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya ketidakpastian hukum, terutama dalam kepemilikan aset perusahaan dan tanah yang kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita bisa kehilangan perusahaan. Alangkah banyaknya itu terjadi sekarang karena ketidakpastian hukum, ketidakpastian berusaha,” ujarnya.

Ketidakpastian Hukum Ganggu Investasi dan Rasa Keadilan

Yusril mencontohkan banyaknya kasus di mana perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang telah disahkan secara resmi bisa tiba-tiba berpindah kepemilikan tanpa proses hukum yang jelas.

Ia juga menyoroti masalah pembatalan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), meskipun masyarakat telah melengkapi seluruh dokumen saat pengurusan.

Sertifikat yang telah dipegang selama belasan tahun bisa dibatalkan dengan alasan cacat administrasi, bahkan tanah wakaf untuk masjid pun tidak luput dari sengketa.

“Bayangkan, masjid saja bisa dikuasai dengan cara-cara seperti ini,” tegasnya.

Menurut Yusril, ketidakpastian semacam ini tidak hanya merusak rasa keadilan, tetapi juga menghambat masuknya investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia mengingatkan agar negara tidak mengulangi kesalahan masa Orde Baru yang kerap mengabaikan sektor hukum dalam pembangunan ekonomi.

Yusril membandingkan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura yang pertumbuhan ekonominya lebih cepat berkat sistem hukum warisan Inggris yang jelas dan mengikat.

Sistem hukum yang tegas dan pasti di negara-negara tersebut dinilainya mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik bagi investor asing.

“Karena itu, kepastian hukum sangat penting dan sekiranya tugas negara menjamin dan menciptakan kepastian hukum yang adil seperti itu. Tanpa kepastian hukum yang adil, sulit bagi kita untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang kita harapkan bersama itu,” pungkasnya.

Penulis :
Balian Godfrey