Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menag Sampaikan Permohonan Maaf atas Kendala Penyelenggaraan Haji 2025

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menag Sampaikan Permohonan Maaf atas Kendala Penyelenggaraan Haji 2025
Foto: Penyelenggaraan ibadah haji 2025 dinilai lebih baik, meski masih menyisakan sejumlah kendala teknis(Sumber: ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc/am.).

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah haji Indonesia atas sejumlah kendala yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025, terutama pada fase pemberangkatan hingga puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Sebagai Amirulhaj dan Menag, ia menyesalkan adanya pemisahan kamar hotel bagi pasangan dan lansia dengan pendamping, penempatan tenda di Arafah yang kurang ideal, serta keterlambatan penjemputan di Muzdalifah akibat kemacetan.

Evakuasi dari Muzdalifah baru selesai pukul 09.40 WAS, melewati target semula pada pukul 09.00 WAS.

Keterlambatan ini juga dialami jamaah dari negara lain yang menggunakan jalur taraddudi.

Penyelenggaraan Dinilai Membaik, Pemulangan Jamaah Dimulai

Meski demikian, Menag sepakat dengan penilaian Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq Al Rabiah dan Wakil Gubernur Makkah Pangeran Saud bin Mish’al bahwa penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik secara umum.

Perbaikan dilakukan pada infrastruktur, ketersediaan air, dan fasilitas kesehatan.

Angka kematian jamaah juga tercatat lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Operasional haji kini memasuki fase pemulangan.

Sebanyak 266 kloter dari gelombang pertama akan dipulangkan melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, mulai 11 hingga 25 Juni 2025.

Menag turut melepas Kloter 1 embarkasi Makassar (UPG 01) dari hotel di Syisah menuju Madinah.

Jamaah gelombang II akan berpindah dari Makkah ke Madinah mulai 18 Juni dan kembali ke Indonesia pada 26 Juni hingga 10 Juli 2025.

Menag mengingatkan agar jamaah menjaga kesehatan dan kemabruran haji.

Air Zamzam akan dibagikan kepada jamaah saat tiba di embarkasi.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti