
Pantau - Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Satori, meminta agar pihak penyelenggara memberikan kompensasi kepada jamaah haji Indonesia yang terdampak akibat kegagalan distribusi makanan pasca puncak haji di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna).
Satori menegaskan bahwa jika jamaah tidak menerima layanan katering sebagaimana mestinya, maka harus ada pengembalian atau penggantian agar jamaah bisa membeli makanan dari luar.
Masalah ini terjadi karena dua dari 15 dapur yang bekerja sama dengan BPKH Limited gagal mencapai target distribusi makanan pada tanggal 10–11 Juni 2025.
Masing-masing dapur memiliki target 20.000 paket makanan, namun dua di antaranya hanya mampu mendistribusikan 10.000 paket.
Pengembalian Secara Kolektif Diusulkan Lewat Struktur Lapangan
Satori menilai kegagalan ini berdampak langsung pada hak dasar jamaah haji Indonesia dan tidak seharusnya terjadi dalam layanan haji.
Ia menekankan bahwa jika separuh dari kebutuhan konsumsi tidak terpenuhi, maka harus ada konsekuensi nyata terhadap layanan tersebut.
Untuk mekanisme kompensasi, Satori mengusulkan agar dilakukan secara kolektif menggunakan struktur yang telah tersedia di lapangan.
Struktur tersebut mencakup kepala sektor, ketua kloter, ketua KBIHU, atau ketua rombongan (karom) masing-masing.
Menurutnya, pemberian kompensasi secara langsung kepada seluruh jamaah akan tidak efektif mengingat jumlah jamaah yang sangat besar.
- Penulis :
- Balian Godfrey