Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamen ATR Tegaskan Tata Ruang Bukan Hanya Wewenang Pusat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wamen ATR Tegaskan Tata Ruang Bukan Hanya Wewenang Pusat
Foto: Tata Ruang Jadi Fondasi Pembangunan, ATR/BPN Libatkan Pemerintah Daerah Hingga Pusat(Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

Pantau - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa proses pembentukan tata ruang melibatkan pemerintah pusat dan seluruh lapisan pemerintah daerah, dari tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy di sela acara International Conference on Infrastructure (ICI) yang digelar di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

"Tata ruang ini harus ada keterkaitan karena tata ruang ini dibentuk bukan hanya keinginan ATR/BPN sendiri, tapi juga melibatkan pemerintah daerah baik level kabupaten, kota, provinsi sampai dengan nasional", jelas Ossy.

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengikuti panduan tata ruang agar berjalan terarah, berkelanjutan, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Tata Ruang Dorong Investasi Berkelanjutan dan Aman dari Bencana

Kementerian ATR/BPN, menurut Ossy, memiliki peran strategis dalam menciptakan keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan masyarakat serta ekosistem.

"Salah satu hal yang Kementerian ATR/BPN tentunya bisa lakukan untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di negara ini adalah kaitannya dengan tata ruangnya", ungkapnya.

Ossy juga menyebut bahwa perencanaan tata ruang merupakan fondasi pembangunan berkelanjutan karena memungkinkan identifikasi zona rawan bencana, pengurangan kerentanan infrastruktur, serta pencegahan kerugian ekonomi.

Tata ruang yang baik juga diyakini mampu menyelamatkan nyawa, meningkatkan kapasitas lokal dalam menghadapi bencana, dan menumbuhkan budaya keselamatan dalam masyarakat.

Sebagai penutup, Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN terhadap kolaborasi lintas sektor untuk membentuk ekosistem investasi nasional yang kondusif dan berwawasan keselamatan.

Penulis :
Balian Godfrey