Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Rosan Tegaskan Reformasi Investasi Harus Cepat agar Potensi Tidak Sekadar Jadi Wacana

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Rosan Tegaskan Reformasi Investasi Harus Cepat agar Potensi Tidak Sekadar Jadi Wacana
Foto: Reformasi investasi dikebut lewat deregulasi dan sistem terpadu untuk tarik komitmen jangka panjang(Sumber: ANTARA/Harianto).

Pantau - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa percepatan perbaikan iklim investasi tengah dilakukan melalui langkah deregulasi dan pemangkasan biaya-biaya yang selama ini menghambat realisasi investasi.

"Dari sisi investasi kita harus senantiasa melakukan reformasi dari sisi kebijakannya, peraturannya, dan juga dari sisi bagaimana kita harus memotong biaya-biaya yang harus dikeluarkan", ujar Rosan dalam pernyataannya.

Rosan menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjalankan proses deregulasi ini, demi menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien.

"Kalau tidak, potensi ini hanya menjadi potensi saja, dan tantangan untuk mengaktifasi akan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Jadi kita harus melakukan percepatan di sini", tambahnya.

Sistem Perizinan Terpadu dan Omnibus Law Jadi Fondasi Reformasi

Salah satu inisiatif utama dari reformasi ini adalah integrasi perizinan dari 18 kementerian dan lembaga ke dalam sistem satu atap di bawah Kementerian Investasi.

"Kita tahu bahwa di masa lampau itu masih ada online kebijakan satu atap, tapi tidak bekerja dengan maksimal", jelas Rosan.

Saat ini, enam kementerian telah bergabung dalam sistem terpadu tersebut, dan diharapkan 12 kementerian lainnya segera menyusul.

Rosan menekankan bahwa reformasi ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan daya saing sistem perizinan nasional.

"Kita akan selalu terus melakukan reformasi sehingga iklim investasi Indonesia akan membaik", tegasnya.

Undang-Undang Omnibus Law 2021 disebut sebagai fondasi awal dari upaya reformasi investasi yang kini terus diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan iklim bisnis global.

Rosan menambahkan bahwa manfaat dari investasi jangka panjang bukan semata soal pengembalian modal, tetapi juga mencakup penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Karena kalau berinvestasi tidak hanya di Indonesia saja, di seluruh dunia (juga), kita tidak mau kalau ada sesuatu yang tidak semestinya terjadi. Karena ini kan satu komitmen jangka panjang", pungkasnya.

Penulis :
Balian Godfrey