
Pantau - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan peningkatan mencapai hingga 280 persen.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden saat pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kenaikan tersebut bersifat bervariasi tergantung pada golongan, di mana hakim golongan paling junior menerima kenaikan tertinggi sebesar 280 persen.
Gaji Tidak Naik 18 Tahun, Pemerintah Ingin Hakim Tak Bisa Dibeli
Presiden Prabowo menyatakan bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir, padahal mereka menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.
Ia mengatakan, "Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim."
Presiden pun memerintahkan Menteri Keuangan untuk segera menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Kebijakan ini dimungkinkan karena pemerintah berhasil melakukan efisiensi di berbagai sektor, yang memungkinkan pengalihan anggaran untuk kepentingan strategis seperti peningkatan kesejahteraan hakim.
Teddy menekankan bahwa uang hasil efisiensi tersebut adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Ia juga menyampaikan harapan agar para hakim tetap berpihak pada rakyat, memberikan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil.
- Penulis :
- Balian Godfrey