Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendes: Desa Berketahanan Pangan Harus Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Bukan Sekadar Skala Desa

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemendes: Desa Berketahanan Pangan Harus Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Bukan Sekadar Skala Desa
Foto: Kemendes tegaskan desa berketahanan pangan harus jamin kebutuhan hingga tingkat rumah tangga(Sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya.).

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyatakan bahwa sebuah desa hanya bisa disebut berketahanan pangan jika mampu menjamin kebutuhan pangan seluruh warganya, hingga ke tingkat rumah tangga.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Luthfy Latief, dalam sambutannya pada kegiatan Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim Wilayah Makassar yang digelar secara daring.

Luthfy menekankan, "Ketahanan pangan ini suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi masyarakat desa sampai dengan orang per orang. Tidak boleh misalnya pangan ini hanya dilihat pada lingkup desa terpenuhi, tetapi ternyata ada rumah tangga yang tidak terpenuhi."

Tantangan Perubahan Iklim dan Minimnya Pemahaman Hambat Program Ketahanan Pangan

Ia mengingatkan pemerintah desa agar memetakan kelompok rentan seperti rumah tangga miskin, ibu tunggal, dan anak-anak yang berisiko stunting, agar alokasi pangan tepat sasaran.

Luthfy juga menyampaikan bahwa ketahanan pangan di desa kini menghadapi tantangan besar akibat dampak perubahan iklim.

Fenomena cuaca ekstrem seperti peningkatan suhu, curah hujan yang tidak menentu, hingga naiknya permukaan air laut telah menyebabkan turunnya hasil pertanian dan meningkatnya ketidakpastian pasokan pangan.

"Perubahan iklim ini nyata. Hari ini panas terik, besok hujan lebat. Ini berpengaruh ke hasil pertanian dan serangan hama," ujarnya.

Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan Dana Desa sebesar Rp679 triliun untuk lebih dari 75 ribu desa.

Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa mencapai Rp71 triliun, di mana sekitar 20 persen atau Rp14 triliun diperuntukkan bagi program ketahanan pangan.

Namun, menurut Luthfy, pemanfaatan dana ini masih belum optimal karena sebagian aparat desa belum memahami konsep dan implementasi program secara menyeluruh.

Ia menilai dibutuhkan edukasi lintas sektor di daerah untuk memastikan penggunaan dana ketahanan pangan benar-benar tepat sasaran.

"Kalau tidak ada edukasi dari organisasi perangkat daerah terkait, bisa keliru memanfaatkan dana ini," tegasnya.

Penulis :
Balian Godfrey