Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Koordinasi Lintas Kementerian akan Digelar untuk Menilai Kepatuhan Tambang Nikel Terhadap Regulasi Pulau Kecil

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Koordinasi Lintas Kementerian akan Digelar untuk Menilai Kepatuhan Tambang Nikel Terhadap Regulasi Pulau Kecil
Foto: Foto arsip: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menggelar rapat koordinasi pada Selasa pekan depan untuk mengevaluasi kegiatan pertambangan di pulau kecil.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan difokuskan pada operasional PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Jadi, ya, kami melihat pengaturan itu apakah terpenuhi atau tidak. Itu kami akan lakukan evaluasi bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Yuliot dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurut Yuliot, PT GAG Nikel memiliki kewajiban khusus karena beroperasi di wilayah yang dikategorikan sebagai pulau kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yakni pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km².

Luas Pulau Gag diketahui mencapai sekitar 6.000 hektare atau setara dengan 60 km².

Operasional Dihentikan Sementara hingga Evaluasi Lingkungan Selesai

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa sementara ini, operasional PT GAG Nikel masih dihentikan meskipun kontrak karya perusahaan tidak dibatalkan.

Penghentian ini dilakukan hingga investigasi aspek lingkungan selesai dilakukan oleh pemerintah.

PT GAG Nikel sendiri telah memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan tambang nikel di Pulau Gag, mulai dari eksplorasi awal sejak tahun 1972, penandatanganan kontrak karya pada 1998, hingga memulai produksi pada November 2017.

Tahapan eksplorasi berlangsung hingga 2002, kemudian diperpanjang pada 2006 hingga 2008, dan dilanjutkan dengan studi kelayakan antara tahun 2008 hingga 2013.

Kegiatan konstruksi dilakukan pada 2015 hingga 2017, dan izin operasional perusahaan berlaku hingga November 2047.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti