Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komitmen Repatriasi dan Penyempurnaan Narasi Sejarah

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Komitmen Repatriasi dan Penyempurnaan Narasi Sejarah
Foto: Indonesia-Belanda perkuat kerja sama pemulangan benda budaya, 828 artefak telah dikembalikan(Sumber: ANTARA/ HO Kementerian Kebudayaan)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Belanda menyepakati langkah konkret untuk memperkuat kerja sama dalam pemulangan benda-benda budaya Indonesia dari Belanda melalui pertemuan bilateral antara Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda, Eppo Bruins, di Den Haag pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan RI, disebutkan bahwa kedua menteri menegaskan pentingnya kolaborasi jangka panjang dalam riset asal-usul koleksi, penguatan kerja sama kelembagaan, dan penyederhanaan proses pengembalian artefak budaya.

Kedua negara juga berkomitmen memperpanjang Technical Arrangement on Repatriation, yang rencananya akan ditandatangani pada Juli 2025.

Fadli Zon menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, sebanyak 828 objek warisan budaya telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air, termasuk Koleksi Pita Maha, Harta Karun Lombok, dan 68 objek dari Museum Rotterdam.

"Saya sangat menghargai semangat keterbukaan dan kemitraan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Belanda dalam proses repatriasi ini", ujarnya.

Ia menekankan bahwa repatriasi lebih dari sekadar pemulangan benda, namun juga bentuk pemulihan narasi sejarah, memori kolektif, martabat, dan identitas budaya bangsa.

Belanda Tegaskan Dukungan, Riset Dipercepat, Birokrasi Disederhanakan

Menteri Eppo Bruins menyatakan dukungan penuh terhadap upaya restitusi benda budaya ke Indonesia dan menunjukkan keterlibatan pribadinya dalam proses ini.

"Bagi saya, seluruh benda atau artefak apa pun yang tidak seharusnya berada di sini harus dikembalikan ke tempat asalnya, ke akar budayanya. Sesuatu yang dicuri tidak seharusnya disimpan di sini", tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun riset asal-usul benda harus dilakukan secara menyeluruh, proses pemulangan tidak boleh terhambat oleh prosedur administratif yang berlarut-larut.

Selain repatriasi, kedua negara juga membahas kerja sama lanjutan dalam pemanfaatan arsip kolonial serta revitalisasi Museum Nasional Indonesia sebagai pusat rujukan tata kelola museum di kawasan Asia Tenggara.

Penulis :
Balian Godfrey