Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cek Fakta: Video Prabowo dan SBY di Aceh Bukan untuk Selesaikan Polemik Empat Pulau

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Cek Fakta: Video Prabowo dan SBY di Aceh Bukan untuk Selesaikan Polemik Empat Pulau
Foto: Cek Fakta: Video Prabowo dan SBY di Aceh Bukan untuk Selesaikan Polemik Empat Pulau(Sumber: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Pantau - Beredar video di media sosial X yang menampilkan Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di Masjid Baiturrahman, Aceh, disertai klaim bahwa keduanya turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Video tersebut juga memperlihatkan kehadiran Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Narasi dalam video menyebut: "Prabowo, SBY, Ahy Menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Masalah Aceh mengenai EMPAT Pulau selesai kembali ke pangkuan Aceh!"

Namun, hasil penelusuran gambar melalui Google Reverse Image menunjukkan bahwa video tersebut tidak berkaitan dengan polemik empat pulau.

Video tersebut merupakan dokumentasi kampanye akbar Prabowo dan SBY di Aceh pada 26 Desember 2023, bertepatan dengan peringatan 19 tahun tsunami Aceh.

Dalam kampanye itu, Prabowo dan SBY menyampaikan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, serta upaya rekonsiliasi nasional.

Polemik Empat Pulau Masih Berlangsung

Polemik empat pulau muncul setelah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan bahwa Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara.

Keputusan ini menimbulkan ketegangan karena Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sama-sama mengklaim memiliki hak historis dan administratif atas wilayah tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa kemungkinan revisi terhadap keputusan tersebut masih terbuka.

Sementara itu, Istana telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan mengambil alih penanganan polemik empat pulau ini secara langsung dan secepatnya.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Balian Godfrey