Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Arifah Dorong Pelatihan Paralegal Inklusif untuk Perempuan, Hadapi Ribuan Kasus Kekerasan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menteri Arifah Dorong Pelatihan Paralegal Inklusif untuk Perempuan, Hadapi Ribuan Kasus Kekerasan
Foto: Menteri Arifah Dorong Pelatihan Paralegal Inklusif untuk Perempuan, Hadapi Ribuan Kasus Kekerasan(Sumber: ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya akses keadilan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui pelatihan paralegal di tingkat akar rumput.

Pelatihan Paralegal Nasional untuk Perkuat Perlindungan Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pelatihan Paralegal Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

"Kegiatan ini menjadi upaya penting untuk memperkuat dan mempermudah setiap warga negara Indonesia dalam mengakses hak hukumnya, termasuk keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran serta paralegal di tingkat akar rumput," ungkap Arifah.

Program ini memberdayakan 2.500 perempuan pengurus dan anggota Muslimat NU dari 532 pimpinan cabang kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Peserta pelatihan akan memperoleh sertifikasi sebagai paralegal dan akan terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum dengan perspektif gender dan anak.

Tanggapi Ribuan Kasus Kekerasan dengan Pendekatan Akar Rumput

Kementerian PPPA mencatat sebanyak 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari hingga 12 Juni 2025, dengan total korban mencapai 12.604 orang.

Menteri Arifah menegaskan pentingnya keberadaan paralegal sebagai jembatan antara korban dan sistem hukum.

"Kehadiran dan peran paralegal sangat penting karena mereka adalah jembatan yang menghubungkan korban dengan sistem hukum dan keadilan," ujarnya.

Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi yang dibutuhkan selama proses hukum.

"Pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan," tambahnya.

Arifah juga mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Hukum, BPHN, dan Muslimat NU yang telah berkontribusi dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa pelatihan paralegal merupakan solusi konkret terhadap kebutuhan hukum masyarakat di tingkat bawah.

"Tahap pertama yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan paralegal. Nantinya mereka harus magang, kemudian mereka bertemu kasus dan mendampinginya. Baru nanti di bulan September, mudah-mudahan semua peserta bisa tersertifikasi sebagai paralegal," ungkap Khofifah.

Penulis :
Balian Godfrey