Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Soroti Kisruh Penerimaan Siswa Baru, Desak Evaluasi Total Sistem Zonasi dan PPDB Digital

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Puan Maharani Soroti Kisruh Penerimaan Siswa Baru, Desak Evaluasi Total Sistem Zonasi dan PPDB Digital
Foto: Puan Maharani Soroti Kisruh Penerimaan Siswa Baru, Desak Evaluasi Total Sistem Zonasi dan PPDB Digital

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kembali terjadinya kekacauan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025–2026 di berbagai daerah, dan menilai sistem pendidikan nasional belum dikelola secara maksimal.

Sistem Pendaftaran Dinilai Gagal Penuhi Hak Anak

Puan menyatakan bahwa permasalahan yang berulang tiap tahun menunjukkan lemahnya tata kelola pendidikan nasional.

“Setiap tahun, masalahnya nyaris sama, antrean sejak subuh, sistem digital yang eror, data domisili yang dipertanyakan, hingga praktik pungutan liar yang kini bahkan diakui oleh kepala daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar gangguan musiman, melainkan krisis tata kelola yang dibiarkan rapuh selama bertahun-tahun.

Menurutnya, kekacauan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menggantikan sistem PPDB, bukan hanya masalah administratif, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang adil dan bermartabat.

“Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah mereka karena sistem zonasi digital yang tidak masuk akal, maka yang dilukai bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga masa depan,” tegasnya.

Desakan Evaluasi Sistem Zonasi dan Audit Digital

Puan menyebut sistem zonasi dalam SPMB justru semakin diskriminatif dan gagal mempertimbangkan kondisi sosial-geografis di banyak daerah.

Banyak laporan datang dari orang tua yang kecewa karena anak mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat, sementara peserta dari wilayah yang jauh justru lolos.

Di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, muncul dugaan manipulasi data domisili, termasuk perpindahan alamat mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga.

“Ketika data domisili bisa diatur sedemikian rupa oleh oknum, maka kita tidak sedang membangun sistem yang adil, kita sedang membiarkan penyimpangan berlangsung di balik layar,” kritiknya.

Ia menilai tidak ada perbaikan menyeluruh dari pemerintah pusat maupun daerah.

Puan mendesak dilakukan evaluasi total terhadap sistem zonasi dan mekanisme pendaftaran siswa, serta audit independen terhadap sistem digital PPDB di seluruh provinsi.

“Penegakan hukum terhadap setiap bentuk pungli, suap, atau jual-beli kursi yang merusak integritas sistem pendidikan nasional juga harus diberlakukan,” tambahnya.

Pemerintah juga diminta untuk memeratakan kualitas pendidikan agar tidak terjadi konsentrasi sekolah unggulan hanya di wilayah tertentu.

“Hak anak untuk bersekolah bukanlah hak istimewa, itu hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk gagal menyelenggarakan proses masuk sekolah dengan transparan, manusiawi, dan adil,” pungkas Puan.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Balian Godfrey