
Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan pemberian remisi tambahan kepada narapidana yang aktif berkontribusi dalam program pembinaan dan pemberdayaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Remisi Tambahan untuk Narapidana Produktif
Agus menyampaikan bahwa kontribusi positif narapidana harus dihargai dengan insentif yang adil dan berbasis kinerja.
"Saya juga minta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan," ungkapnya.
Remisi tambahan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dalam mempercepat proses pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat, bagi narapidana yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembinaan.
Agus juga memberikan apresiasi kepada para narapidana yang secara aktif terlibat dalam membina rekan-rekannya, sebagai bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang berorientasi rehabilitasi dan reintegrasi.
Peran Strategis Bapas dan Kesiapan Hadapi KUHP Baru
Dalam arahannya kepada Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Agus menekankan peran strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai ujung tombak proses reintegrasi sosial.
"Bapas memegang peran kunci dalam pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, pendampingan, dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalani program asimilasi," jelasnya.
Ia menekankan bahwa peran ini akan semakin penting seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal 2026.
"Jangan sampai nanti tugas dan tanggung jawab semakin besar, tapi kita tidak tahu apa yang harus kita kerjakan," tegas Agus.
Peninjauan Program Ketahanan Pangan oleh Warga Binaan
Pada hari yang sama, Agus Andrianto meninjau Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, dan melihat langsung program pembinaan kemandirian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Ia memimpin panen jagung di lahan seluas 2 hektare milik lapas, yang diperkirakan menghasilkan 7,5 ton jagung untuk pakan ternak dari bibit sebanyak 15 kg.
Selain itu, ia juga meninjau fasilitas peternakan ayam serta kolam budidaya ikan nila di area tambak seluas 20.000 meter persegi, yang saat ini berisi sekitar 65.000 benih ikan.
Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas yang mendukung target swasembada pangan sebagaimana tercantum dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.
- Penulis :
- Balian Godfrey