
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Iran, menjadi siaga 1 menyusul meningkatnya intensitas serangan dalam konflik bersenjata antara Iran dan Israel.
Keputusan ini diambil karena serangan militer Israel sejak 13 Juni 2025 telah meluas dan tidak hanya menyasar fasilitas militer, tetapi juga sasaran sipil di wilayah Iran.
Evakuasi WNI Disiapkan, Indonesia Kecam Serangan Israel
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa jumlah WNI yang saat ini berada di Iran, khususnya Teheran, diperkirakan mencapai sekitar 380 orang.
Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan asesmen menyeluruh terkait kemungkinan evakuasi terhadap WNI jika situasi terus memburuk.
Langkah ini menjadi bagian dari skenario kontingensi pemerintah guna memastikan keselamatan warga negara Indonesia di tengah konflik yang terus eskalatif.
"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan negara tetangga Iran, memohon supaya pada saat terjadi evakuasi nanti, warga negara kita diberi kemudahan melewati perbatasannya karena situasinya juga yang semakin tidak menguntungkan," ungkap Sugiono.
Sejak 13 Juni 2025, Israel melancarkan serangan berskala besar ke wilayah Iran, dengan target utama fasilitas nuklir dan pusat komando militer.
Media Iran melaporkan bahwa hingga 18 Juni 2025, serangan Israel telah menewaskan 585 orang dan melukai 1.326 lainnya.
Sebagai balasan, militer Iran meluncurkan rudal balistik ke Israel, yang mengakibatkan 24 orang tewas dan 500 lainnya terluka.
Menlu Sugiono mengecam keras serangan Israel dan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Ia menyatakan bahwa agresi tersebut melemahkan dasar-dasar hukum global dan tidak dapat dibenarkan dalam kerangka hukum humaniter.
Indonesia menyampaikan kecaman tegas terhadap tindakan Israel terhadap Iran dan menyerukan deeskalasi segera untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti