
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif bulanan bagi kader posyandu dari sebelumnya Rp75 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan mulai tahun 2025, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah.
"Kami bayarkan mulai hari ini, yang sebelumnya setiap bulan mendapatkan Rp75 ribu, mulai saat ini ada di angka Rp100 ribu per bulan," ungkap Bupati Serang.
Fokus Dukung Penanganan Stunting dan Pelayanan Masyarakat
Kebijakan ini bertujuan untuk memotivasi para kader agar bekerja lebih optimal, khususnya dalam menangani kasus stunting dan memberikan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perumahan rakyat.
"Karena kita tahu kader posyandu merupakan ujung tombak dalam membantu pada bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ada tambahan tugas lagi pelayanan untuk perumahan rakyat serta kepentingan umum," ujar Zakiyah.
Sebanyak 7.690 kader posyandu dari total 1.538 posyandu yang tersebar di 29 kecamatan menerima penghargaan dan insentif tersebut.
Selain menaikkan nilai insentif, Pemkab Serang juga membayarkan tunggakan insentif dari Januari hingga Juni 2025.
"Jadi kami juga memberikan reward untuk enam bulan kemarin yang belum terbayarkan mulai dari Januari sampai Juni," tambahnya.
Apresiasi dan Harapan untuk Kader Posyandu
Bupati Serang menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kader posyandu yang selama ini menjalankan tugas sosial dan berkontribusi langsung terhadap keberhasilan program-program pemerintah daerah.
"Saya berharap seluruh kader posyandu di Kabupaten Serang terus semangat dalam mendukung program pemerintah daerah agar dapat menghasilkan generasi emas ke depan," tutupnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey