
Pantau - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, mengajak anggota Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) untuk turut mengawal program-program kependudukan dan pembangunan keluarga yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
DPRD Diminta Kawal Program Sesuai UU dan Grand Design
Wihaji menegaskan bahwa pelayanan di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009.
"Pelayanan wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kenapa perlu saya sampaikan, karena saya ingin bahwa dalam pengawasan tolong diingatkan para kepala daerah jangan digunakan untuk yang lain-lain," ungkapnya.
Ia menyebut DPRD memiliki peran strategis melalui tiga fungsi utamanya: pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
Wihaji berharap DPRD aktif mengawal kepala daerah dalam menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di wilayah masing-masing.
GDPK merupakan pedoman pembangunan selama 20 tahun bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan sektoral dan pelaksanaan program berbasis data penduduk.
"GDPK mestinya diketahui semua daerah, misalnya jumlah penduduknya berapa, luas wilayahnya sekian ribu, maka yang dibutuhkan tempat sampahnya berapa, rumah sakitnya berapa, sekolahnya berapa, semua fasilitas publiknya berapa, itu yang saya sebut dengan framework. Frame-nya adalah desain, map-nya adalah peta jalannya," ia mengungkapkan.
Penyusunan GDPK Nasional dan Paparan DAK 2025
Kementerian dan BKKBN telah mengundang seluruh kepala dinas yang terkait dengan kependudukan dan keluarga berencana dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun GDPK secara menyeluruh.
Menurut Wihaji, langkah ini bertujuan memastikan arah kebijakan pembangunan yang tepat dan menyeluruh terhadap seluruh siklus kehidupan penduduk Indonesia.
"Tujuannya agar penduduk Indonesia baik-baik saja, menjadi generasi yang baik, walaupun kompleks, termasuk tentang pembangunan keluarga," ujarnya.
Selain itu, ia juga memaparkan data Dana Alokasi Khusus (DAK) per kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2025 dalam pertemuan tersebut.
"Angka-angka yang saya cantumkan tadi, itu bagian dari cara kita mengendalikan penduduk sekaligus membuat program pembangunan keluarga. Panjang urusannya, karena mengurus keluarga sesuai siklus kehidupan, semua kita urus," jelasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa