
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua yang digelar di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, memuat materi khusus mengenai batas wilayah dan potensi konflik kewilayahan.
Materi Batas Wilayah Jadi Sorotan
Materi tentang batas wilayah akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, dalam sesi pembelajaran khusus selama retret.
"Nanti Pak Safrizal yang akan menyampaikan materi tentang batas desa karena sebagian besar desa juga belum tuntas batas-batasnya. Kemudian juga soal sengketa wilayah, penaikan garis batas, kodifikasi, dan lain-lain," ungkap Bima Arya.
Retret gelombang kedua ini dinilai lebih aktual karena memuat isu-isu terbaru dalam administrasi kewilayahan dibandingkan gelombang pertama.
"Peserta kali ini mungkin lebih beruntung karena banyak perkembangan terbaru yang bisa menambah perspektif mereka sebagai kepala daerah," ia mengungkapkan.
Substansi Retret Masih Sama, Namun Lebih Kontekstual
Meski terdapat penyesuaian isu, Bima Arya menegaskan bahwa secara substansi, materi retret gelombang kedua tetap sama dengan gelombang sebelumnya.
"Jadi, substansi materinya 100 persen sama dengan retret gelombang pertama," ujarnya.
Ada tiga pokok substansi utama yang menjadi fokus dalam kegiatan ini, yaitu pemahaman terhadap tugas pokok kepala daerah, penjabaran visi besar Presiden melalui program Astacita, serta penguatan antikorupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lemhannas.
Retret ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman kepala daerah terhadap tugas pemerintahan serta menyelaraskan visi Presiden Prabowo Subianto.
"Agar kepala daerah juga memahami gagasan besar dari Presiden Republik Indonesia dapat melaksanakan dan mengakselerasikan program Astacita," tegasnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey