
Pantau - Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) berhasil menyita 683,8 kilogram narkotika dari 172 kasus yang diungkap dalam operasi gabungan selama April hingga Juni 2025.
285 Tersangka Diamankan, Terkait Jaringan Domestik dan Internasional
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BNN dan Bea Cukai dalam koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba.
"BNN dan Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba juga terus berkolaborasi secara konsisten," ungkapnya.
Dari 172 kasus yang ditangani, aparat mengamankan 285 tersangka yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan.
Kasus-kasus ini terkait dengan empat jaringan sindikat domestik dan tiga jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Wilayah pengungkapan meliputi sejumlah provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- Sabu-sabu sebanyak 308.631,73 gram
- Ganja sebanyak 372.265,9 gram
- Ekstasi sebanyak 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram
- THC sebanyak 179,42 gram
- Hashish sebanyak 104,04 gram
- Amfetamin sebanyak 41,49 gram
Aset Rp26,1 Miliar Disita dari Tindak Pidana Pencucian Uang
BNN juga mengungkap dua kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkotika dengan total aset sitaan mencapai Rp26,1 miliar.
"Kami akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba," tegas Martinus.
Sekretaris Kemenkopolkam Mochammad Hasan memberikan apresiasi atas capaian tim gabungan dalam mengungkap jaringan narkotika yang semakin masif.
"Saya atas nama pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir pada hari ini, yang berkomitmen untuk menolak ancaman narkoba yang makin masif kepada anak-anak kita," ujarnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey