
Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Indonesia sudah dalam keadaan darurat dan membutuhkan atensi penuh dari seluruh pemangku kebijakan.
Eddy mengungkapkan bahwa penanganan sampah oleh pemerintah saat ini baru mencakup sekitar 40 persen, sementara sisanya sebesar 60 persen masih dibuang sembarangan di ruang publik, termasuk melalui praktik open dumping.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
Extended Producer Responsibility dan Waste to Energy
Salah satu solusi yang ditawarkan Eddy adalah penerapan skema Extended Producer Responsibility (EPR), yaitu tanggung jawab produsen terhadap produk dan kemasan mereka hingga menjadi sampah.
Ia menyebut bahwa EPR mencakup pengumpulan dan daur ulang sampah oleh produsen, dan perlu diwujudkan dalam bentuk regulasi yang tegas dan berkelanjutan.
Eddy juga menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Kementerian Lingkungan Hidup Hanif Faisol dalam mengkonsolidasikan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mengakselerasi penanganan darurat sampah, salah satunya dengan rencana pembangunan 33 incinerator atau fasilitas pembakaran sampah untuk diubah menjadi energi bersih (waste to energy).
Konstitusi dan Tanggung Jawab Lingkungan
Eddy mengajak seluruh pihak, termasuk kementerian dan pemerintah daerah, untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni.
Ia menekankan bahwa Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berdasarkan prinsip berkelanjutan, termasuk perlindungan lingkungan hidup.
Eddy menilai bahwa asas keberlanjutan ini merupakan fondasi penting untuk mendorong program-program pengentasan sampah yang progresif dan terukur.
- Penulis :
- Balian Godfrey