billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Mulai Bahas RAPBN 2026, Puan Maharani Soroti Tantangan Global dan Pendidikan Dasar Gratis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR RI Mulai Bahas RAPBN 2026, Puan Maharani Soroti Tantangan Global dan Pendidikan Dasar Gratis
Foto: DPR RI Mulai Bahas RAPBN 2026, Puan Maharani Soroti Tantangan Global dan Pendidikan Dasar Gratis (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa Masa Sidang DPR RI dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2025 dengan fokus utama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Tahun anggaran 2026 diproyeksikan masih akan dihadapkan pada ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan geoekonomi yang berdampak pada rantai pasok, produktivitas, konsumsi, daya beli, dan arus investasi.

"Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional," ungkap Puan dalam pidatonya di pembukaan masa sidang.

Kebijakan Pendidikan dan Evaluasi Pelaksanaan APBN 2024 Jadi Sorotan

RAPBN 2026 juga akan disusun berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang mencakup isu kebijakan terkini, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban negara memberikan pendidikan dasar secara gratis.

Selain RAPBN, DPR juga akan mulai membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Fokus pembahasan diarahkan pada efektivitas pencapaian, efisiensi pelaksanaan, serta evaluasi sebagai dasar penyempurnaan APBN di tahun-tahun mendatang.

DPR menegaskan pentingnya pengelolaan APBN yang mengedepankan prinsip tertib administrasi, ketaatan terhadap hukum, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta memperhatikan asas keadilan dan kepatutan.

Agenda Diplomasi Parlemen dan Partisipasi Publik

Dalam fungsi diplomasi parlemen, DPR RI akan menerima kunjungan dari sejumlah duta besar negara sahabat serta menggelar kunjungan kerja luar negeri ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarusia, China, dan Jepang.

"Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan," tambah Puan.

Penulis :
Ahmad Yusuf