Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cak Imin Bentuk Tim Khusus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat, Fokus pada Eksploitasi dan Penipuan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Cak Imin Bentuk Tim Khusus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat, Fokus pada Eksploitasi dan Penipuan
Foto: Cak Imin Bentuk Tim Khusus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat, Fokus pada Eksploitasi dan Penipuan(Sumber: ANTARA/Rio Feisal.)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) membentuk tim khusus untuk merazia pesantren ilegal, terutama di wilayah Jawa Barat, guna menertibkan lembaga pendidikan yang tidak sah dan dinilai merusak citra pesantren di Indonesia.

"Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam pernyataannya.

Fokus pada Pesantren Tak Terdaftar dan Eksploitatif

Cak Imin menjelaskan bahwa razia akan menyasar pesantren-pesantren yang tidak memiliki izin resmi dan cenderung mengeksploitasi santri maupun masyarakat miskin.

"Saya dan teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan," tegasnya.

Ia menyatakan akan menggunakan kewenangannya sebagai menteri untuk memastikan penertiban terhadap pesantren yang beroperasi secara tidak tertib.

"Saya kan menteri ya, dan tentu menggunakan kewenangan saya agar pesantren yang tidak tertib, kami tertibkan," ujarnya.

Imbauan untuk Kolaborasi Registrasi dan Review Pesantren

Lebih lanjut, Cak Imin mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk bersama-sama mendeteksi dan mengevaluasi keberadaan pesantren ilegal.

"Jadi, saya berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah, di-back up oleh aparat untuk benar-benar meregistrasi, melakukan review atau peninjauan ulang, dan mendeteksi pesantren palsu yang tumbuh di mana-mana yang mengeksploitasi kemiskinan untuk kepentingan beberapa orang mengatasnamakan pesantren," katanya.

Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sekitar 39 ribu pesantren resmi yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf