
Pantau - BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggandeng 116 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 22 rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Berdasarkan data hingga saat ini, sebanyak 116 FKTP, baik puskesmas, klinik TNI/Polri serta klinik pratama di Batam telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program JKN. Jadi faskes-faskes ini wajib melayani seluruh peserta JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah.
Jumlah FKTP tersebut terdiri dari 21 puskesmas, 88 klinik pratama, 3 klinik Polri, dan 4 klinik TNI.
Sementara itu, kerja sama dengan 22 rumah sakit di Batam sebagai FKRTL terus diperbarui setiap tahun untuk menjamin pelayanan tetap sesuai perjanjian.
“Kerja sama tidak terus menerus. Kalau ada faskes yang tidak komit dalam menjalankan kerja samanya, dengan baik dalam pasal perjanjian kerja sama, ya bisa saja kita berakhir kerjasamanya,” tegas Harry.
Peran BPJS Satu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan keberadaan petugas BPJS Satu (Siap Bantu) di rumah sakit guna mendampingi peserta JKN selama proses pelayanan berlangsung.
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Batam, Ilham, menyebutkan bahwa empat petugas BPJS Satu telah ditempatkan secara bergilir di 22 rumah sakit mitra.
“Setiap petugas memiliki penanggung jawab rumah sakit masing-masing secara bergilir. Tugas utama mereka adalah menerima dan menindaklanjuti keluhan dari peserta JKN yang sedang menjalani layanan di rumah sakit,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit untuk memastikan kesesuaian fasilitas dan sarana pelayanan sesuai standar yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan sekaligus membangun kepercayaan peserta terhadap sistem JKN.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf