Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota Komisi III DPR Desak Polri Bongkar Jaringan Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota Komisi III DPR Desak Polri Bongkar Jaringan Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak
Foto: Anggota Komisi III DPR Desak Polri Bongkar Jaringan Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak(Sumber: ANTARA/HO-DPR)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu, 22 Juni 2025.

“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tapi bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” tegas Abdullah, Kamis (26/6).

Ia menekankan bahwa tindakan tegas dan menyeluruh sangat diperlukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Abdullah mendorong pihak kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan yang dinilai menyimpang tersebut.

“Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” lanjutnya.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya harus adil dan menyeluruh, tetapi juga tegas terhadap tindakan kriminal seksual menyimpang di ruang publik maupun yang dilakukan secara terorganisir.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penindakan.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersinergi. Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

Abdullah menyebut bahwa pesta seks tersebut sangat mengkhawatirkan karena hasil pemeriksaan menunjukkan 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.

Ia mendesak agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan razia terhadap kelompok-kelompok dengan penyimpangan seksual.

“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan,” kata Abdullah.

Sebelumnya, Polsek Megamendung menggerebek sebuah vila di kawasan wisata Puncak pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, dan mengamankan 75 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan pesta seks sesama jenis.

Penulis :
Ahmad Yusuf