Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Lampung Bongkar Home Industri Senpi Ilegal, Ribuan Amunisi Diamankan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Lampung Bongkar Home Industri Senpi Ilegal, Ribuan Amunisi Diamankan
Foto: Polda Lampung Bongkar Home Industri Senpi Ilegal, Ribuan Amunisi Diamankan(Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna.)

Pantau - Polda Lampung berhasil mengungkap praktik home industri perakitan dan modifikasi senjata api (senpi) ilegal di Kota Bandarlampung, dengan menyita ribuan butir amunisi dan menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Dalam ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api secara ilegal, termasuk perakitan dan modifikasi senjata api serta kepemilikan amunisi tanpa izin, kami juga mengamankan tiga orang tersangka,” ungkap pihak kepolisian.

Berawal dari Kasus Curat, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 2 Mei 2025, yang mengarah kepada penangkapan tersangka berinisial RS.

“Dalam penangkapan RS, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan yang menyerupai jenis FN lengkap dengan empat butir amunisi kaliber 9 mm,” ujar penyidik.

Dalam pemeriksaan, RS mengaku bahwa senjata api dan amunisi tersebut dibelinya dari RK dengan harga Rp8 juta.

Berdasarkan informasi itu, tim penyidik melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka tambahan serta melakukan penggeledahan di lokasi perakitan senjata api ilegal yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.

Ribuan Amunisi Disita, Jaringan Meluas hingga Purbalingga

Di lokasi penggerebekan, polisi menyita empat pucuk senjata rakitan, mesin las, bor, dan berbagai komponen senjata lainnya, termasuk alat untuk memodifikasi air gun menjadi senjata api berfungsi penuh.

“Selain itu, penyidik juga menemukan ribuan butir amunisi berbagai kaliber,” lanjut keterangan dari kepolisian.

Penelusuran kemudian mengarah ke Purbalingga, Jawa Tengah, di mana polisi menangkap seorang tersangka berinisial A yang berperan sebagai pemasok amunisi kepada RK.

“Di Purbalingga polisi menyita total 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber, termasuk 7,62 mm, 5,56 mm, 38 spesial, dan 9 mm. Selain amunisi, ditemukan juga selongsong peluru sebanyak 1.044 butir, silencer (peredam), teleskop senjata, silinder revolver, serta sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam operasi jaringan ilegal ini,” jelas petugas.

Jaringan Terorganisir, Polisi Masih Kejar Pemesan

Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan senjata api ilegal ini masih terus berjalan.

“Polda Lampung berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi tindak kekerasan yang melibatkan senjata api di wilayah hukum Lampung. Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku jaringan masih terus berjalan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas pihak kepolisian.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti