
Pantau - Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 menyepakati pembentukan Forum Inisiatif Transformasi Pesantren (FITP) sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan besar yang dihadapi dunia pesantren Indonesia.
Forum Aksi Bersama Hadapi Tantangan Kompleks Dunia Pesantren
Kesepakatan pembentukan FITP diambil dalam forum yang diikuti oleh 360 peserta dari berbagai kalangan pesantren, akademisi, dan pengambil kebijakan.
Taufik R. Abdullah, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Komite Pengarah ICTP 2025, menyatakan bahwa forum ini lahir dari kesadaran kolektif seluruh peserta.
"Selama forum berlangsung, para peserta menyampaikan bahwa saat ini pesantren menghadapi tantangan yang sangat kompleks dan berlapis. Tidak cukup dengan wacana, tetapi kami butuh forum aksi bersama untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut," ungkapnya.
FITP dibentuk sebagai wadah komunikasi antarpemangku kepentingan pesantren agar mampu beradaptasi dengan dinamika zaman.
Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi selama konferensi antara lain sistem pendidikan pesantren yang belum terintegrasi dengan dunia digital dan lemahnya kemandirian finansial yang menyebabkan ketergantungan ekonomi.
Selain itu, kurikulum dan model pembelajaran di pesantren dinilai masih tertinggal jauh dari kebutuhan zaman.
Resistensi terhadap perubahan juga disebut masih menjadi hambatan internal dalam sebagian kalangan pesantren.
Regulasi Belum Tuntas, Negara Dinilai Belum Optimal Berpihak pada Pesantren
Dari sisi eksternal, forum menyoroti masih adanya pandangan yang memposisikan pesantren sebagai lembaga pendidikan kelas dua di mata pembuat kebijakan.
Hal ini tercermin dari belum rampungnya regulasi turunan seperti peraturan daerah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Alokasi anggaran negara untuk pesantren juga dinilai belum proporsional.
"Padahal APBN kita menyisihkan 20 persen untuk fungsi pendidikan, tetapi belum berpihak optimal pada pesantren. Ini harus dikritisi, sekaligus diperbaiki secara sistemis," tegas Taufik R. Abdullah.
Forum juga mendorong pemerintah untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengurus pendidikan pesantren secara setara dan strategis.
Selama ini, negara dinilai belum cukup hanya dengan memberi portofolio setingkat direktur untuk urusan pesantren di Kemenag.
" Kami menilai ICTP 2025 ini menjadi titik balik penting perjalanan transformasi pesantren di Indonesia. Kami berharap terjadi perubahan sistemis di lingkungan pesantren untuk merealisasikan mimpi Indonesia Emas," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Aditya Yohan