
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani sembilan perjanjian kerja sama baru sebagai bagian dari tahap dua pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menyatakan bahwa proyek-proyek ini menandai dimulainya fase lanjutan pembangunan IKN.
Dari sembilan proyek tersebut, tujuh di antaranya merupakan pembangunan infrastruktur jalan strategis.
Sementara dua lainnya mencakup penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau, serta penataan kawasan Sepaku.
Fokus pada Infrastruktur dan Penataan Sosial-Ekonomi Kawasan Aktif
Pembangunan tahap dua juga mencakup penyelesaian jalur distribusi air minum, pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif, serta jaringan jalan lainnya.
Penataan kawasan Sepaku menjadi perhatian khusus karena merupakan wilayah yang telah aktif secara sosial dan ekonomi.
Danis menjelaskan bahwa proses menuju kontrak pekerjaan di Sepaku memakan waktu lebih dari satu tahun, mengingat kompleksitas sosial di kawasan tersebut.
Salah satu contoh pembangunan di lahan non-kosong adalah revitalisasi Pasar Sepaku yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat lokal.
Model bangunan pasar dipilih melalui mekanisme voting oleh warga.
Selama proses pembangunan, para pedagang akan direlokasi sementara dan akan kembali menempati pasar setelah selesai.
Selain itu, kawasan glamping yang sebelumnya bersifat komersial akan diubah menjadi ruang publik hijau yang bersifat edukatif.
Kawasan tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk edukasi, rekreasi, dan riset, termasuk sebagai pusat pembelajaran dan penelitian di bidang kehutanan.
Nilai Proyek Capai Triliunan, Dibiayai APBN 2025
Nilai proyek peningkatan kualitas jalan sepanjang 12,3 kilometer diperkirakan mencapai Rp3,042 triliun.
Sedangkan nilai proyek penataan kawasan olahraga, ruang terbuka hijau, dan kawasan Sepaku mencapai sekitar Rp313,2 miliar.
Seluruh proyek tersebut akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Proyek-proyek ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru sekaligus mewujudkan kota masa depan yang terintegrasi secara infrastruktur dan sosial.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf