
Pantau - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan dana sebesar Rp62,5 miliar pada tahun 2025 untuk Program Trans Tuntas (T2) yang bertujuan mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran dan menyelesaikan berbagai sengketa lahan yang masih terjadi.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2025 dan akan difokuskan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah para transmigran yang selama ini menghadapi berbagai kendala administratif dan konflik agraria.
Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa sejumlah permasalahan utama lahan transmigrasi saat ini mencakup tumpang tindih kawasan dengan hutan, sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan pelaku usaha dan perkebunan, serta konflik lahan dengan masyarakat setempat.
Fokus Penggunaan Dana dan Penyelesaian Konflik
Dana Rp62,5 miliar tersebut akan digunakan untuk inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi, percepatan penerbitan HPL dan SHM, serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang kompleks.
Sebagian dana juga dialokasikan untuk pembayaran provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, dan biaya pemasangan patok blok tebangan guna memperkuat legalitas kawasan transmigrasi.
"Dalam waktu dekat, kami juga akan menggunakan dana tersebut untuk menyelesaikan persoalan lahan di Natuna," ungkap M Iftitah.
Khusus untuk wilayah Natuna, Kementrans diwajibkan membayar sekitar Rp3 miliar kepada Kementerian Kehutanan sebagai biaya provisi dan administrasi atas pengurusan hak lahan transmigrasi di daerah tersebut.
"Kami pada bulan Desember lalu sudah mencoba untuk menegosiasi, (tapi) dari Kementerian Kehutanan tetap dimintakan untuk dibayarkan. Karena kami belum ada dananya, sebentar lagi Insyaallah ABT cair, itu kami alokasikan (untuk provisi lahan di Natuna) ke anggaran tersebut," jelasnya.
Dukungan DPR dan Potensi Penambahan Anggaran
Iftitah juga meminta dukungan dari Komisi V DPR RI yang menangani bidang infrastruktur dan perhubungan agar beban biaya pengurusan lahan tidak seluruhnya ditanggung oleh pihaknya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan anggaran program Trans Tuntas kemungkinan akan bertambah, mengingat jumlah laporan sengketa lahan transmigrasi terus meningkat sejak program ini dibuka.
"Kami akan hitung ulang (anggarannya) dan kami akan laporkan (kepada Komisi V DPR) nanti pada kesempatan pertama total keseluruhan. Karena dengan kami buka kesempatan melalui program Trans Tuntas ini, laporan-laporan juga semakin banyak dan persoalan juga betul-betul kompleks," ungkap Iftitah.
- Penulis :
- Shila Glorya