
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi pentingnya pembayaran pajak pembangunan dan kewajiban kepemilikan alat pemadam api ringan (APAR) kepada 715 pengurus RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) pada Senin, 30 Juni 2025.
Acara sosialisasi dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Timur dan dibagi dalam dua sesi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus lingkungan terhadap kewajiban pembayaran pajak dan urgensi memiliki APAR.
"Total ada 715 pengurus RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) disosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan kepemilikan APAR," ujar Munjirin.
Sosialisasi Pajak dan Pemanfaatannya
Sesi pagi sosialisasi berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh 363 peserta dari lima kecamatan, yaitu Matraman, Pulo Gadung, Kramat Jati, Pasar Rebo, dan Cipayung.
Sementara itu, sesi sore pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB dihadiri oleh 352 peserta dari Kecamatan Cakung, Duren Sawit, Jatinegara, Makasar, dan Ciracas.
Munjirin menegaskan bahwa peran RT, RW, dan LMK sangat penting dalam menyosialisasikan aturan perpajakan agar masyarakat melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Sosialisasi ini juga membahas pendapatan daerah dari sektor pajak, pengelolaan keuangan daerah, serta materi pendukung lainnya untuk meningkatkan kualitas wilayah.
"Sosialisasi tentunya untuk menggugah masyarakat yang mungkin nanti belum paham seluruhnya tentang peraturan tersebut. Mudah-mudahan dengan ini akan paham dan bisa diteruskan ke masyarakat untuk meningkatkan pendapatan daerah di wilayah Provinsi DKI Jakarta," jelas Munjirin.
Ia menambahkan, pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor sangat penting untuk pembiayaan pembangunan fisik dan non fisik.
Pentingnya APAR di Setiap Lingkungan
Selain pajak, Pemkot Jaktim juga mengimbau masyarakat memiliki APAR sebagai langkah awal penanggulangan kebakaran di lingkungan masing-masing.
"Untuk ASN sudah sekitar 90 persen yang memiliki APAR di rumahnya masing-masing. Sekarang tinggal masyarakat yang mengikuti juga untuk memiliki APAR," ucap Munjirin.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Penyuluh Pajak Daerah Lusy Marta Subekti, Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Timur Nuruning Septarida, dan Kepala Bagian Program Pelaporan dan Keuangan Pemkot Jakarta Timur Agustinah.
Ketua RW 09 Kelurahan Kramat Jati, Agus Priyo Purnomo, menyambut baik kegiatan ini dan mengaku senang bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai kewajiban pajak dan program APAR.
"Mengenai masalah pajak, tentunya kita juga sebagai yang membantu di lingkungan masyarakat untuk bisa meningkatkan apa namanya perolehan pajak yang lebih besar, walaupun kita tahu di lapangan, respons masyarakat berbeda-beda," kata Agus.
Agus menuturkan bahwa lingkungan RW 09 sudah menerima sosialisasi mengenai APAR dari Pemadam Kebakaran Kramat Jati dan telah menerima bantuan APAR.
"Ini sangat membantu kami, kita sedia payung sebelum hujan. Kita memang tidak mengharapkan juga ada kebakaran paling tidak ini sebagai sarana pencegahan respon pemerintah untuk melindungi warganya," ucap Agus.
Ia berharap langkah sosialisasi ini bisa mempererat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan pendapatan daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya