HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Nasional Juli 2025, Hanya Batam Alami Penyesuaian

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Nasional Juli 2025, Hanya Batam Alami Penyesuaian
Foto: Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Nasional Juli 2025, Hanya Batam Alami Penyesuaian(Sumber: Ilustrasi-Logo PLN (ANTARA/HO)

Pantau - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebut adanya kenaikan tarif listrik nasional mulai Juli 2025 dibantah oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Faktanya, tarif listrik nasional untuk Triwulan III 2025 atau periode Juli–September tetap, tanpa kenaikan.

Pemerintah memastikan tarif tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.

Penjelasan ESDM dan Pengecualian di PLN Batam

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Penyesuaian tersebut dihitung dari sejumlah parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik nasional.

Satu-satunya wilayah yang mengalami penyesuaian adalah PLN Batam.

Penyesuaian tarif di Batam berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya menyasar golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3), serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, P3).

Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, penyesuaian tarif ini bersifat selektif dan hanya berdampak pada sekitar 7,49 persen dari total pelanggan.

Kenaikan tarif di Batam juga tergolong kecil, yakni hanya sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti