
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk tiga moda transportasi umum—Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta—pada 1 Juli 2025 sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara.
Tarif spesial ini berlaku selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap peringatan nasional.
"Layanan transportasi publik Rp1, kami hadirkan sebagai wujud dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap peringatan HUT ke-79 Bhayangkara sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum oleh masyarakat," ujarnya.
Dorong Transportasi Umum, Hindari Kemacetan Monas
Sistem pembayaran tetap akan mencatat transaksi sebesar Rp1 pada kartu elektronik untuk keperluan perekaman data.
Sementara itu, moda transportasi lain seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lain yang memang telah menerapkan tarif nol rupiah akan tetap beroperasi seperti biasa.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan publik tersebut.
Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara dipusatkan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk menghindari kemacetan, masyarakat diminta menjauhi kawasan Monas dan memilih jalur alternatif.
Ruas jalan yang diprediksi padat antara lain Sudirman-Thamrin, Tomang-Harmoni, Juanda-Veteran, Gunung Sahari, Tugu Tani, hingga Cempaka Putih.
Penggunaan transportasi umum pun dianjurkan sebagai solusi terbaik untuk mobilitas warga pada hari tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf