
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji 2025, jumlah kematian jamaah haji Indonesia terus bertambah dan telah mencapai 418 jiwa.
"Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya," ujar Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, Mohammad Imran.
Data tersebut diperoleh dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 pukul 16.00 waktu Arab Saudi.
Penyebab Utama dan Imbauan Kemenkes
Angka kematian tahun ini tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan musim haji sebelumnya.
Penyebab utama kematian jamaah meliputi penyakit jantung seperti syok kardiogenik, gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.
Imran menyebut bahwa meningkatnya angka kematian menjadi pertanda bahaya dan menunjukkan urgensi penerapan kriteria istitha’ah kesehatan secara ketat.
Kemenkes telah menetapkan istitha’ah kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024, yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya.
Aturan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik, kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas keseharian.
"Implementasi istitha’ah yang ketat bertujuan menyaring jamaah berisiko tinggi dan mengurangi beban layanan kesehatan serta menyelamatkan nyawa," tegas Imran.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi istitha’ah memerlukan kolaborasi lintas sektor seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, alim ulama, dan masyarakat.
Sorotan Pemerintah Arab Saudi
Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdul Fatah Mashat turut menyoroti tingginya angka kematian dan kesakitan jamaah Indonesia.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik pada masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jamaah sejak sebelum keberangkatan," ujarnya.
Imran juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia perlu memperoleh kemudahan legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi agar pelayanan kesehatan dapat optimal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf