Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Presiden Kolombia Usulkan Markas Dewan Keamanan PBB Dipindahkan ke Qatar Usai Visanya Dicabut AS

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden Kolombia Usulkan Markas Dewan Keamanan PBB Dipindahkan ke Qatar Usai Visanya Dicabut AS
Foto: (Sumber: Arsip - Presiden Kolombia Gustavo Petro. /ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Presiden Kolombia, Gustavo Petro, mengusulkan agar markas Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dipindahkan ke Qatar, menyusul pencabutan visa dirinya oleh pemerintah Amerika Serikat saat hendak menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan lalu.

Respons atas Pencabutan Visa oleh AS

Usulan pemindahan itu disampaikan Petro melalui unggahan di media sosial X pada Kamis (2/10).

"Saya mengusulkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa supaya markas Dewan Keamanan, setidaknya untuk sementara, dipindah ke Qatar," ungkapnya.

Pekan lalu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mencabut visa Presiden Petro dengan alasan adanya "tindakan sembrono dan provokatif" yang dilakukan saat dirinya berada di New York.

Menanggapi keputusan tersebut, Petro menyatakan bahwa Washington sudah tidak lagi menghargai hukum internasional.

Ia bahkan mengusulkan agar markas besar PBB secara keseluruhan dipindahkan dari wilayah Amerika Serikat ke negara lain.

Kementerian Luar Negeri Kolombia turut menanggapi dengan menuduh Amerika Serikat telah melanggar norma diplomatik internasional.

Pemerintah Kolombia menilai bahwa langkah AS merupakan bentuk pembatasan terhadap kedaulatan negaranya.

Alasan Pemilihan Qatar dan Dorongan Mediasi Gaza

Dalam pernyataannya, Petro menjelaskan bahwa Qatar dapat menjadi mediator yang efektif dalam berbagai konflik bersenjata di dunia.

Ia menambahkan bahwa dirinya "kenal sang Emir dan rakyatnya dan paham pengalaman mereka", yang dianggap relevan dalam proses penyelesaian konflik.

Presiden Kolombia juga mendorong agar Qatar segera memulai proses mediasi untuk menjamin akses pangan bagi warga sipil di Jalur Gaza yang masih berada dalam situasi genting akibat serangan militer Israel.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti