Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Selly Andriany Gantina Soroti Ribuan Penerima Bansos Tak Bisa Cairkan Dana akibat Malaadministrasi Data

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Selly Andriany Gantina Soroti Ribuan Penerima Bansos Tak Bisa Cairkan Dana akibat Malaadministrasi Data
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (sumber: DPR RI)

Pantau - Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di wilayah Cirebon dan Indramayu mengalami kesulitan mencairkan dana karena adanya malaadministrasi dalam pencocokan data administrasi kependudukan dengan sistem perbankan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung sejak 2018, dan pada 2023 tercatat 16 ribu penerima mengalami kendala pencairan dana.

"Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan pada 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol, melainkan ketidaksesuaian antara DTSEN atau KK KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan", ungkapnya.

Contoh Kasus Nyata dan Implikasi Penyaluran Dana

Selly memperoleh informasi ini langsung dari lapangan, saat melakukan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII dan bertemu dengan ribuan penerima bansos.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah kasus seorang warga bernama Darsinih.

Dalam data KTP dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namanya tertulis Darsinih.

Namun dalam proses verifikasi KYC perbankan, namanya hanya tercatat sebagai Darsini, tanpa huruf H, sehingga ia tidak bisa mencairkan dana bansos meski NIK, alamat, dan nama orang tua semuanya sama.

"Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSEN dan adminduk, maupun dengan KYC perbankan", ia mengungkapkan.

Kondisi ini menyebabkan akumulasi dana bansos yang tidak tersalurkan dan berpotensi mengendap di perbankan.

Desakan Penyelidikan dan Klarifikasi PPATK

Selly menyebut bahwa upaya advokasi telah dilakukan oleh para pekerja sosial di lapangan, namun hal tersebut belum menjamin pencairan dana bansos berjalan lancar.

Ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki lebih dalam kasus malaadministrasi ini.

"Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya", ujarnya.

Selly juga menyoroti pernyataan dari Kementerian Sosial dan PPATK yang sebelumnya menyebut lebih dari 10 juta penerima bansos diduga terafiliasi dengan judi online (judol), tanpa menyertakan data pendukung yang jelas.

Pernyataan tersebut, menurutnya, bisa menciptakan stigma negatif terhadap masyarakat prasejahtera yang menjadi penerima bansos.

Ia meminta agar Kemensos dan PPATK membuka data lebih rinci untuk menghindari generalisasi yang merugikan masyarakat.

"Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisis. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana", tandasnya.

Penulis :
Shila Glorya