
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Perkumpulan Masyarakat Peduli Tapal Batas (PMPTB) berupaya menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan Kota Singkawang yang telah berlangsung lama.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyatakan komitmennya dalam mencari solusi terhadap permasalahan tapal batas tersebut.
"Kita berupaya mencari solusi permasalahan tapal batas yang telah berlangsung lama ini", ungkapnya dalam pertemuan dengan PMPTB.
Ia menegaskan pentingnya penyelesaian batas wilayah secara definitif guna mencegah potensi konflik serta menghindari ketidakjelasan administratif di kedua daerah.
Menurutnya, meskipun Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah memperjuangkan hak-hak warganya, namun keputusan akhir mengenai batas wilayah telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang bersifat final.
"Masalah tapal batas harus diselesaikan dengan pendekatan hukum dan partisipatif, melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat adat dan pemangku kepentingan di kedua wilayah", ia mengungkapkan.
Langkah Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Darwis menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan tetap berusaha memberikan dukungan dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Dokumen untuk membantu masalah tapal batas akan kita bantu dan kita siapkan", katanya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah lanjutan seperti telaah hukum dan pertimbangan terhadap stabilitas pemerintahan akan dilakukan sebelum pengambilan kebijakan selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap agar konflik batas wilayah ini bisa segera diselesaikan secara adil dan cepat sehingga masyarakat bisa menikmati hak-haknya tanpa ketidakpastian.
Aspirasi Warga dan Masyarakat Adat
Kepala Desa Rantau Kecamatan Monterado, Biron, menyampaikan kekhawatiran atas dampak penetapan batas wilayah berdasarkan Permendagri, yang menyebabkan hilangnya satu dusun dari wilayah Kecamatan Monterado.
"Kami harap adanya pertemuan antara Pemda Bengkayang dan Pemkot Singkawang agar pemdes dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi akibat perubahan tapal batas tersebut", ujarnya.
Sementara itu, Ketua PMPTB Kabupaten Bengkayang, Libertus Hansen, menyuarakan pentingnya penyelesaian konflik batas demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga di daerah perbatasan.
"Dengan demikian, warga kita juga dapat haknya dan tentunya menjaga kondusifitas daerah masing-masing", ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya