
Pantau - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menekankan pentingnya pembangunan ekonomi perawatan (care economy) sebagai strategi baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Ekonomi Perawatan, Solusi Tantangan Sosial dan Kesetaraan Gender
Veronica menyatakan bahwa ekonomi perawatan bukan sekadar isu sosial, melainkan jalan keluar konkret untuk menjawab tantangan seperti populasi lanjut usia (aging population), meningkatnya kebutuhan tenaga perawatan, penciptaan lapangan kerja, serta beban ganda yang masih banyak dialami perempuan.
"Ekonomi perawatan bukan sekadar isu sosial. Ini adalah peta jalan baru untuk menjawab tantangan terutama menghadapi aging population, meningkatnya kebutuhan tenaga perawatan, kebutuhan lapangan pekerjaan, dan beban ganda yang masih banyak dialami perempuan," ujarnya.
Ia menyoroti bahwa pekerjaan perawatan di sektor domestik dan nonformal, seperti pengasuh anak, pendamping lansia, dan pekerja rumah tangga, masih kurang diakui secara hukum dan belum mendapat perlindungan sosial maupun akses pelatihan yang layak.
"Meski berperan penting, kebutuhan banyak, bahkan ada di sekitar kita, mereka kerap tak diakui secara hukum, tidak memiliki perlindungan sosial, dan minim akses pelatihan. Kita perlu mindset baru dengan mengakui care worker sebagai pekerja formal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka," tegasnya.
Ia mencontohkan negara-negara seperti Jepang, Singapura, dan Korea yang telah lebih dulu mengakui pekerjaan perawatan sebagai profesi resmi dengan perlindungan hukum.
Pemerintah Luncurkan Pokja Ekonomi Perawatan, Gandeng ILO dan Bappenas
Sebagai bagian dari komitmen kebijakan, Kementerian PPPA telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan pada tahun 2024.
Langkah strategis tersebut diperkuat pada Juni 2025 melalui pembentukan Pokja Ekonomi Perawatan yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Bappenas, serta International Labour Organization (ILO).
Pokja ini dibentuk untuk memperkuat implementasi kebijakan ekonomi perawatan di Indonesia secara sistematis dan lintas sektor.
Kementerian PPPA berharap pendekatan ini akan meningkatkan pengakuan terhadap kerja perawatan, memperluas akses pekerjaan layak, dan mendorong keadilan sosial serta ekonomi bagi kelompok rentan, terutama perempuan.
- Penulis :
- Aditya Yohan