Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Sumut Proses Iptu AP Usai Anak Gunakan Mobil Dinas dan Terlibat Insiden di Medan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Sumut Proses Iptu AP Usai Anak Gunakan Mobil Dinas dan Terlibat Insiden di Medan
Foto: Polda Sumut Proses Iptu AP Usai Anak Gunakan Mobil Dinas dan Terlibat Insiden di Medan(Sumber: ANTARA/M. Sahbainy Nasution.)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memproses Iptu AP, Pelaksanaan Tugas Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan, atas kelalaiannya membiarkan anaknya yang masih di bawah umur membawa mobil dinas kepolisian.

"Iptu AP karena kelalaiannya, jadi kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku", ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin, 7 Juli 2025.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas dalam peristiwa tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anak Bawa Mobil Dinas dan Terlibat Insiden

Peristiwa bermula ketika seorang remaja berinisial AP (16), anak dari Iptu AP, membawa mobil dinas milik orang tuanya untuk berjalan-jalan di sekitar Kota Medan pada Minggu malam, 6 Juli 2025.

Saat melintas di jalan raya, mobil tersebut dilaporkan menyerempet kendaraan lain.

Korban kemudian mengunggah video insiden tersebut ke media sosial, sehingga viral dan memicu perhatian publik.

"Jadi, kami dari Polda melakukan proses penyelidikan terkait video viral itu, karena adanya mobil propam yang dibawa seorang anak itu, dan informasinya melakukan tabrak lari", tambah Ferry.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk dari korban ke Polrestabes Medan.

Pemeriksaan Propam dan Imbauan untuk Personel

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menyampaikan bahwa Iptu AP saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal.

"Jadi untuk bersangkutan hari ini masih dalam pemeriksaan, apabila nanti fakta pelanggaran, maka kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku", ujarnya.

Mobil dinas yang digunakan oleh anak Iptu AP telah diamankan di Bidang Propam Polda Sumut.

Julihan juga mengimbau kepada seluruh personel kepolisian agar menggunakan kendaraan dinas sesuai peruntukannya.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada personel agar membawa kendaraan untuk kedinasan saja, bukan untuk pribadi", tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf