
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperbarui kriteria penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) untuk tahun 2025 dengan memasukkan aspek pengelolaan sampah, nilai ekonomi karbon, dan inovasi sosial.
Penambahan kriteria ini bertujuan agar PROPER memiliki dampak signifikan terhadap perbaikan kualitas lingkungan hidup.
Deputi Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKL) KLHK, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa kategori PROPER Biru kini mencakup kewajiban pengelolaan limbah B3 dan sampah bagi seluruh sektor industri.
"Yang menjadi kunci kami di dalam PROPER 2025 ini bagaimana PROPER ini memang punya dampak yang sangat signifikan terkait dengan perbaikan kualitas lingkungan hidup", ungkapnya.
Kategori Hijau dan Emas Diperketat
Kategori Hijau kini tidak hanya menuntut kepatuhan lingkungan, tetapi juga mewajibkan perusahaan melakukan upaya nyata dalam pengurangan dan penanganan sampah.
Bagi perusahaan di sektor kelapa sawit, keanggotaan dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menjadi syarat wajib untuk memperoleh peringkat Hijau.
"PROPER ini merupakan rapor kinerja perusahaan yang dinilai baik oleh pihak eksternal dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup", ia mengungkapkan.
Kategori Emas ditingkatkan dengan memasukkan inovasi sosial sebagai salah satu syarat penilaian, termasuk pelaksanaan Program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang diinisiasi oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama BKKBN.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memperhitungkan nilai ekonomi karbon serta terlibat dalam skema perdagangan emisi karbon untuk bisa mencapai peringkat Emas.
Penilaian Melibatkan Daerah dan Akademisi
Mulai 2025, penilaian PROPER tidak hanya dilakukan oleh KLHK dan BPLH, namun juga melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perguruan tinggi.
Jumlah perusahaan yang dinilai dalam periode 2024–2025 mencapai 5.476 perusahaan, meningkat dari 4.495 perusahaan pada periode sebelumnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen KLHK dalam memperluas jangkauan dan akurasi penilaian terhadap kinerja lingkungan hidup sektor industri di Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya